Wednesday, March 25, 2015

PERKEMBANGAN STRATEGI & PERENCANAAN PEMBANGUNAN INDONESIA

Perencanaan dapat dikatakan sebagai teknik atau cara untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya serta telah dirumuskan oleh badan perencana pusat. 
Dalam konteks pembangunan, dipahami bahwa perencanaan pembangunan terdiri dari 4 (empat) tahapan yakni :

1) Penyusunan rencana;
2) Penetapan rencana;
3) Pengendalian pelaksanaan rencana; dan
4) Evaluasi pelaksanaan rencana.

Perencanaan Pembangunan Nasional mencakup penyelenggaraan perencanaan makro semua fungsi pemerintahan yang meliputi semua bidang kehidupan secara terpadu dalam Wilayah Negara Republik Indonesia terdiri atas perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh Kementerian/Lembaga dan perencanaan pembangunan oleh Pemerintahan Daerah sesuai dengan kewenangannya.

Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut menghasilkan :
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
c. Rencana Pembangunan Tahunan yang disebut juga dengan Rencana Kerja Pemerintah.

Dokumen rencana pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah sebagai berikut :
a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD)
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD )
c. Rencana Pembangunan Tahunan/Rencana Kerja Pemerintah Daerah( RKPD)
d. Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renstra SKPD)
e. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renja SKPD)

Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan pada masa depan dengan tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Sedangkan perencanaan pembangunan daerah disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan. Perencanaan pembangunan ini disusun dengan maksud untuk melakukan efisiensi yaitu mencegah terjadinya pemborosan karena kegiatan-kegiatan yang kurang tepat. Selain itu juga agar terciptanya efektifitas dalam pencapaian tujuan pembangunan.

fungsi-fungsi perencanaan adalah sebagai berikut : 

1. Dengan perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
2. Dengan perencanaan dapat dilakukan suatu perkiraan potensi-potensi, prospek-prospek
perkembangan, hambatan serta resiko yang mungkin dihadapi pada masa yang akan datang.
3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk mengadakan pilihan yang terbaik.
Menurut saya, pembangunan di Indonesia terutama di sektor ekonomi masih belom optimal karena banyak faktor-faktor penghambat untuk suatu pembangunan tersebut. Faktor-faktor tersebut misalnya korupsi, pemerataan belom maksimal dan belom merata, selain itu juga masih banyak penduduk indonesia yang tidak aktif dalam membantu pembangunan indonesia karena banyaknya masyarakat yang menjadi pengangguran dan tidak berusaha untuk mencari solusi menjadi lebih baik.
Saran saya untuk kedepannya adalah sebaiknya indonesia memaksimalkan lagi untuk pembangunannya dengan cara: generasi-generasi penerus dididik untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi, lebih jujur lagi agar tidak seperti pejabat sekarang yang suka korupsi. selain itu, pemerintah juga lebih menilai prosesnya dibandingkan hasil karena jika hasilnya bagus belom tentu prosesnya jujur. jika dari awal saja sudah tidak jujur maka kebelakangnya tentu tidak akan baik.

No comments:

Post a Comment